PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 84-permentan-pd-410-8-2013 Tahun 2013 tentang PEMASUKAN KARKAS, DAGING,...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan ini meliputi: a. Persyaratan dan Tata Cara Pemasukan; b. Kewajiban Pemegang Rekomendasi; c. Pengawasan; dan d. Ketentuan Sanksi.
