PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 72-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI...
Pasal 4
BAB 2 — VISI, MISI DAN TUJUAN
Tujuan STPP Bogor adalah:
- Mewujudkan pengembangan program Tridharma Perguruan Tinggi;
- Mewujudkan peningkatan mutu penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi;
- Menjadikan tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional;
- Menyiapkan sarana prasarana sesuai standar dalam menunjang kelembagaan; dan
- Mewujudkan dan meningkatkan jejaring kerja dengan pemangku kepentingan.
