PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 72-permentan-ot-140-6-2014 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI...
Pasal 10
BAB 4 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Seleksi calon mahasiswa baru dilaksanakan oleh STPP Bogor. (2) Penetapan mahasiswa baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala Badan dan diumumkan secara terbuka.
