PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 71-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan ini dimaksudkan sebagai acuan dalam pelaksanaan pengendalian dan penyelesaian Piutang Negara pada Petani Eks Proyek PIR dan UPP Perkebunan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan Petani untuk melakukan pembayaran penyelesaian piutang Negara pada Petani.
