PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 67-permentan-ot-140-5-2014 Tahun 2014 tentang PERSYARATAN MUTU DAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan ini mencakup: a. kelembagaan; b. persyaratan mutu dan penanganan; c. pemasaran; dan d. pembinaan dan pengawasan.
