PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 61-permentan-ot-140-10-2011 Tahun 2011 tentang PENGUJIAN, PENILAIAN,...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup pengaturan ini meliputi pengujian, penilaian, pelepasan, pemberian nama dan penarikan varietas.
