PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 61-permentan-ot-140-10-2011 Tahun 2011 tentang PENGUJIAN, PENILAIAN,...
Pasal 14
BAB 4 — PELEPASAN
Calon varietas tanaman PRG yang diusulkan untuk selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 harus memenuhi ketentuan keamanan hayati.
