PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 58-permentan-ot-140-9-2012 Tahun 2012 tentang PERLINDUNGAN,...
Pasal 6
BAB 2 — LAHAN BUDIDAYA HORTIKULTURA
Lahan hortikultura sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 berupa lahan sentra produksi yang ada dan potensial dikembangkan.
