PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 52-permentan-ot-140-9-2011 Tahun 2011 tentang REKOMENDASI PERSETUJUAN...
Pasal 40
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan diundangkannya Peraturan ini, ketentuan mengenai pemasukan bakalan atau pengeluaran ternak potong yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/1/2008 tentang Syarat dan Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Benih, Bibit Ternak, dan Ternak Potong, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
