PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 52-permentan-ot-140-9-2011 Tahun 2011 tentang REKOMENDASI PERSETUJUAN...
Pasal 4
BAB 2 — PEMASUKAN BAKALAN
Persyaratan pemasukan bakalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis.
