PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 52-permentan-ot-140-9-2011 Tahun 2011 tentang REKOMENDASI PERSETUJUAN...
Pasal 35
BAB 6 — PENGAWASAN
Pengawasan secara tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 dilakukan berdasarkan laporan.
