PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 51-permentan-ot-140-9-2011 Tahun 2011 tentang REKOMENDASI PERSETUJUAN...
Pasal 32
BAB 3 — PENGELUARAN BENIH DAN/ATAU BIBIT TERNAK
(1) Permohonan ditolak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 apabila dokumen persyaratan administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tidak benar dan/atau tidak lengkap. (2) Permohonan ditolak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberitahukan oleh Kepala PPVTPP kepada pemohon secara tertulis disertai alasan penolakannya, sesuai format model-6.
