PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 48-permentan-ot-140-10-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN BUDIDAYA BUAH DAN...
Pasal 3
Ketentuan mengenai tatacara penerapan dan registrasi kebun atau lahan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 lebih lanjut ditetapkan oleh Direktur Jenderal Hortikultura atas nama Menteri Pertanian.
