PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 11
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
(1) Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian yang selanjutnya disingkat BUTTMKP merupakan UPT yang berada di bawah Badan Karantina Pertanian dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan. (2) BUTTMKP dipimpin oleh seorang Kepala.
