PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 1
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
(1) Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian yang selanjutnya disingkat BBUSKP merupakan UPT yang berada di bawah Badan Karantina Pertanian dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan. (2) BBUSKP dipimpin oleh seorang Kepala.
