Langsung ke konten
PERMENTAN Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 45-permentan-pp-200-9-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/PERMENTAN/PP.200/12/2015