PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 97
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
(1) Balai Penelitian Tanaman Palma yang selanjutnya disebut Balitpalma merupakan UPT yang berada di bawah Pusat Penelitian Perkebunan dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan. (2) Balitpalma dipimpin oleh seorang Kepala.
