PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 92
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
(1) Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika yang selanjutnya disebut Balitbu Tropika merupakan UPT yang berada di bawah Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura. (2) Balitbu Tropika dipimpin oleh seorang Kepala.
