Pasal 54
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53, Balitsereal menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan penyusunan program, rencana kerja, anggaran, evaluasi, dan laporan penelitian tanaman jagung, sorghum, gandum dan serealia potensial lainnya; b. pelaksanaan penelitian genetika, pemuliaan, perbenihan dan pemanfaatan sumber daya genetik tanaman jagung, sorghum, gandum dan serealia potensial lainnya;
c. pelaksanaan penelitian morfologi, fisiologi, ekologi, entomologi dan fitopatologi tanaman jagung, sorghum, gandum dan serealia potensial lainnya; d. pelaksanaan penelitian komponen teknologi sistem dan usaha agribisnis tanaman jagung, sorghum, gandum dan serealia potensial lainnya; e. pelaksanaan penelitian penanganan hasil tanaman jagung, sorghum, gandum dan serealia potensial lainnya; f. pemberian pelayanan teknis penelitian tanaman jagung, sorghum, gandum dan serealia potensial lainnya; g. penyiapan kerja sama, informasi dan dokumentasi serta penyebarluasan dan pendayagunaan hasil penelitian tanaman jagung, sorghum, gandum dan serealia potensial lainnya; h. pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, rumah tangga, dan penatausahaan barang milik negara.
