PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 37
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
(1) Balai Penelitian Tanaman Sayuran yang selanjutnya disebut Balitsa merupakan UPT yang berada di bawah Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura. (2) Balitsa dipimpin oleh seorang Kepala.
