PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 32
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
(1) Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian yang selanjutnya disebut BB Pengkajian merupakan UPT yang berada di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan. (2) BB Pengkajian dipimpin oleh seorang Kepala.
