PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 130
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
(1) Loka Penelitian Penyakit Tungro yang selanjutnya disebut Lolit Tungro merupakan UPT yang berada di bawah Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan. (2) Lolit Tungro dipimpin oleh seorang Kepala.
