PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 126
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
(1) Loka Penelitian Sapi Potong yang selanjutnya disebut Lolitsapi merupakan UPT yang berada di bawah Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan. (2) Lolit Sapi dipimpin oleh seorang Kepala.
