PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 124
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 123, Lolit Kambing menyelenggarakan fungsi : a. pelaksanaan penelitian eksplorasi, evaluasi, pelestarian serta pemanfaatan sumber daya genetik kambing potong; b. pelaksanaan penelitian pemuliaan, reproduksi dan nutrisi kambing potong; c. pelaksanaan penelitian komponen teknologi sistem dan usaha agribisnis kambing potong; d. pemberian pelayanan teknik kegiatan penelitian kambing potong; e. penyiapan kerja sama, informasi dan dokumentasi serta penyebarluasan dan pendayagunaan hasil penelitian kambing potong; f. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
