PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 43-permentan-sr-140-8-2011 Tahun 2011 tentang SYARAT DAN TATA CARA...
Pasal 20
BAB 4 — BIAYA PENDAFTARAN DAN PENGUJIAN
Pemilik nomor pendaftaran pupuk an-organik dibebankan atas seluruh biaya pengujian yang besarnya dan tatacaranya ditetapkan oleh Lembaga Pengujian.
