PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 39
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku,: a. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/OT.140/2/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Perbenihan Dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya; b. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09/Permentan/OT.140/2/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Perbenihan Dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya;
c. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10/Permentan/OT.140/2/2008 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Ambon; dan d. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/OT.140/2/2008 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
