PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 26
BAB 3 — TATA KERJA
Kepala UPT menyampaikan laporan kepada Direktur Jenderal Tanaman Perkebunan mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsinya secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
