PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 36-permentan-sm-22--8-2018 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik...
Pasal 66
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Pembinaan teknis Bagian Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62, dilakukan oleh Wadir II.
