PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi...
Pasal 52
BAB 7 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan penyelenggaraan Pelatihan, akreditasi Pelatihan, dan sertifikasi Kompetensi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
