PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi...
Pasal 41
BAB 4 — AKREDITASI PELATIHAN
Tata cara akreditasi lembaga Penyelenggara Pelatihan Pertanian nonpemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 dan akreditasi program Pelatihan Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 dilaksanakan sesuai dengan pedoman akreditasi yang diterbitkan oleh Kepala Badan PPSDMP.
