PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi...
Pasal 39
BAB 4 — AKREDITASI PELATIHAN
Akreditasi lembaga Penyelenggara Pelatihan Pertanian nonpemerintah dengan sasaran Nonaparatur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (1) huruf a dilaksanakan oleh Pusat Pelatihan Pertanian.
