PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi...
Pasal 27
BAB 3 — MEKANISME PENYELENGGARAAN PELATIHAN
Pelatihan dilaksanakan melalui tahapan: a. persiapan Pelatihan; b. rekrutmen peserta Pelatihan; c. penetapan panitia pelaksana Pelatihan; d. penyusunan rencana tindak lanjut; dan e. penerbitan sertifikat Pelatihan.
