PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi...
Pasal 23
BAB 3 — MEKANISME PENYELENGGARAAN PELATIHAN
Penyediaan prasarana dan sarana Pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dilakukan dengan mengakomodasi peserta berkebutuhan khusus dan responsive gender.
