PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi...
Pasal 13
BAB 3 — MEKANISME PENYELENGGARAAN PELATIHAN
Pelatihan diselenggarakan melalui tahapan: a. perencanaan; b. pelaksanaan; dan c. monitoring dan evaluasi.
