PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi...
Pasal 10
BAB 2 — TUJUAN, JENIS, DAN JENJANG PELATIHAN
Pelatihan Nonaparatur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b terdiri atas Pelatihan: a. teknis; dan b. nonteknis.
