PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN...
Pasal 26
pasal.id
(1) Pembiayaan Tugas Belajar bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan Belanja Negara; dan/atau b. Non-Anggaran Pendapatan Belanja Negara. (2) Biaya yang berasal dari Non-Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b harus mendapat persetujuan dari Menteri.
