PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PEMBANGUNAN PERTANIAN GOWA
Pasal 78
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Pembinaan teknis Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 ayat (1), dilakukan oleh Wadir I.
