PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PEMBANGUNAN PERTANIAN GOWA
Pasal 73
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Program Studi pada Polbangtan Gowa diselenggarakan sesuai dengan kekhasan potensi komoditas lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5. (2) Program Studi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Kepala badan.
