Pasal 24
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Visi Polbangtan Gowa yaitu menjadi Polbangtan unggul dalam menyiapkan sumber daya manusia yang maju, mandiri, dan modern. (2) Misi Polbangtan Gowa terdiri atas: a. menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi; b. mengembangkan kelembagaan dan Program Studi bidang pertanian sesuai kebutuhan sektor pertanian;
c. menyelenggarakan nilai kejuangan sehingga terbentuk kedisiplinan untuk beribadah, berakhlak mulia, belajar terus menerus, dan berkarya yang bermanfaat bagi masyarakat; d. meningkatkan mutu sumber daya pendidikan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan pertanian; e. mengembangkan jejaring kerjasama dan kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha dan dunia industri; f. mengoptimalkan sistem manajemen penyelenggaraan pendidikan; dan g. melaksanakan program strategis Kementerian Pertanian. (3) Tujuan Polbangtan Gowa yaitu menghasikan lulusan yang kompeten dan profesional di bidang pertanian serta memiliki jiwa agrisociopreneurship.
