PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 30-permentan-ot-140-3-2010 Tahun 2010 tentang PELARANGAN PEMASUKAN...
Pasal 3
Status PMK di Negara Korea Selatan akan dievaluasi secara rutin setiap 2 (dua) minggu sekali berdasarkan laporan WAHID OIE.
