PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup...
Pasal 34
BAB 5 — PEMBINAAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAWASAN
Kepala perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pertanian di provinsi atas nama gubernur dan/atau kepala Unit Pelaksana Teknis bertanggung jawab melakukan koordinasi, pembinaan pelaksanaan Kegiatan Bantuan Pemerintah lintas daerah kabupaten/kota.
