Pasal 24
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Visi Polbangtan Bogor yaitu menjadi Polbangtan unggul dalam mendukung pertanian modern yang berkelanjutan dan menghasilkan lulusan yang profesional dan berdaya
saing. (2) Misi Polbangtan Bogor terdiri atas: a. menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasi pertanian berbasis smart agriculture untuk menghasilkan profil lulusan dan capaian pembelajaran yang dimuat dalam kurikulum sesuai dengan standar pendidikan tinggi; b. menyelenggarakan penelitian yang menghasilkan inovasi terapan pertanian; dan c. menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebutuhan masyarakat pertanian. (3) Tujuan Polbangtan Bogor terdiri atas: a. menghasilkan lulusan yang profesional, berdaya saing, dan berkarakter vokasi pertanian; b. menghasilkan penelitian terapan pertanian yang inovatif; c. menghasilkan pengabdian kepada masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat pertanian; d. mewujudkan keberhasilan program dan kegiatan Kementerian Pertanian; e. mewujudkan sumber daya pendidikan tinggi vokasi yang mendukung pencapaian mutu penyelenggaraan pendidikan secara efektif dan efisien; dan f. memperluas jejaring kerjasama untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan vokasi pertanian yang lebih berkualitas.
