PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL BIDANG...
Pasal 13
BAB 3 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Dalam hal terdapat pejabat fungsional bidang karantina pertanian yang belum mengikuti dan lulus diklat lebih dari 3 (tiga) tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2), Pejabat Pembina Kepegawaian membuat surat pernyataan yang disertai dengan alasan.
