PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia...
Pasal 73
BAB 5 — SARANA DAN PRASARANA PERKEBUNAN KELAPA
Lahan Pekebun yang diberikan sarana dan prasarana Perkebunan Kelapa harus memenuhi kriteria kebun telah berproduksi atau belum berproduksi sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
