PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PENERAPAN PERMOHONAN HAK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
Pasal 28
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 121/Permentan/ OT.140/11/2013 tentang Syarat dan Tata Cara Permohonan dan Pemberian
Hak Perlindungan Varietas Tanaman (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 1407), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
