PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2019 tentang TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP...
Pasal 53
BAB 8 — PELAPORAN DAN AKUNTANSI PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
Akuntansi dan pelaporan keuangan untuk penyelesaian Kerugian Negara dilaksanakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
