Pasal 69
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman Budi Daya Buah dan Sayur yang Baik (Good Agriculture Practices For Fruits and Vegetables) (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2009 Nomor 402); b. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 62 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penerapan dan Registrasi Kebun atau Lahan Usaha dalam Budi Daya Buah dan Sayur yang
Baik; c. Peraturan Menteri Pertanian, Nomor 57 Tahun 2012 tentang Pedoman Budi Daya Tanaman Obat yang Baik (Good Agriculture Practices for Medicinal Crops) (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 973);
d. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 Tahun 2013 tentang Pedoman Budi Daya Florikultura yang Baik (Good Agriculture Practices for Floriculture) (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 686); e. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 73 Tahun 2013 tentang Pedoman Panen, Pascapanen dan Pengelolaan Bangsal Pascapanen Hortikultura yang Baik (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 967), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
