PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 20-permentan-ot-140-2-2010 Tahun 2010 tentang SISTEM JAMINAN MUTU PANGAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup pengaturan meliputi Persyaratan Mutu Pangan, Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Hasil Pertanian, Jaminan Mutu dan Ketelusuran, Pembinaan dan Pengawasan, dan Sanksi.
