PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2020 tentang PENANGANAN PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERTANIAN...
Pasal 14
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/ OT.140/5/2008 tentang Pedoman Penataan Kompartemen dan Penataan Zona Usaha Perunggasan diubah sebagai berikut:
- Ketentuan Bab II huruf C dalam Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
- Ketentuan Bab III huruf C dalam Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
