PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 19-permentan-ot-140-4-2009 Tahun 2009 tentang SYARAT DAN TATA CARA...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Jangkauan pengaturan dalam Peraturan ini meliputi: pakan unggas, pakan ruminansia, pakan non ruminansia, dan pakan aneka ternak.
